Panduan Dasar Dalam Menerima dan Menyebarkan Email / SMS
Dalam kondisi-kondisi tertentu, misalnya dalam Pileg atau Pilpres, sudah pasti akan banyak beredar berita ini itu. Apalagi zaman sudah semakin canggih dengan adanya kemudahan ber-email dan ber-sms. Sehingga berita mudah mengalir bagai air bah, tanpa mengenal apakah itu berita bohong atau berita benar. Oleh karena itu saya coba buat panduan dasar yang sederhana di bawah ini tentang bagaimana sikap kita dalam menerima dan menyebarkan email / sms. Inti dari panduan ini sebenarnya adalah agar nilai-nilai positif dapat tersebar melalui email/sms, dan mengeliminasi nilai-nilai negatif (spt fitnah, gosip, ghibah, berita bohong, adu domba/namimah, dll) supaya tidak tersebar ke mana-mana. Semoga bermanfaat.
- Lokalisasi dan Seleksi. Jangan sebarkan Email/sms yang kontennya tidak layak dikonsumsi untuk umum, misalnya yang bersifat internal instansi/organisasi, rahasia instansi/organisasi, belum pasti kebenaran kontennya, belum jelas dari mana sumbernya, atau isinya cuma gosip, spam, dll.
- Untuk sms/email yang tidak layak konsumsi untuk umum dan terkait dengan organisasi, silakan di cross check pada pimpinan Anda.
- Jadikan pimpinan sebagai sumber rujukan resmi terkait dengan konten sms/email yang beredar.
- Jangan sering-sering membaca email/sms yang berisi berita bohong. Delete saja.
- Kalau ada sms/email yang berisi berita bohong, jangan disebarkan ke orang lain. Langsung delete saja.
- Utamakan prasangka baik (husnuudzon) terhadap setiap mukmin dan mukminah yang terkait dengan berita bohong yang terdapat di sms/email tersebut, ketimbang langsung percaya dengan isi email/sms tsb.
- Harus ada saksi untuk membuktikan berita dalam sms/email tsb benar atau hanya berita bohong. Untuk tuduhan zina, harus ada 4 orang saksi. Untuk hal lain di luar tuduhan zina harus ada 2 orang saksi.
- Isi berita bohong dalam sms/email jangan jadikan obrolan sehari-hari dengan teman, dengan siapa pun, kecuali dengan pimpinan instansi/organisasi untuk keperluan crosschek / tabayun (lihat point 2).
- Jangan sebarkan sms/email yang kita tidak tahu sama sekali pokok permasalahannya. Tahan diri dan hemat pulsa.
- Lihat profil dan track record orang yang mengirim sms/email tsb.
- Jika orang fasik *) yang mengirimkannya, periksa dengan teliti isi sms/email tsb.
- Jika bukan orang fasik yang mengirimkannya, lihat point 1 s.d 9.
Catatan:
*) Fasik = Orang fasik adalah orang yang banyak berbuat maksiat, meninggalkan perintah Allah, keluar dari jalan yang benar dan agama. Fasik juga didefinisikan sebagai orang yang melakukan dosa besar atau sering melakukan dosa kecil. Dengan demikian, lihatlah track record si pengirim sms/email, apakah banyak berbuat maksiat, banyak meninggalkan perintah Allah, atau banyak melakukan dosa, atau tidak. Atau lihat ibadah si pengirim sms/email, apakah ibadahnya - khususnya ibadah wajib seperti shalat fardhu, zakat, puasa, dll - dia jalankan atau tidak, karena tidak menjalankan ibadah wajib berarti berdosa.
NB: Tulisan ini saya susun berdasarkan tulisan saya sebelumnya di sini:
http://www.hdn.or.id/index.php/artikel/?p=212
Feedback awaiting moderation
This post has 404 feedbacks awaiting moderation...