Tantangan Pemerintah dalam Menghadapi Konvergensi Teknologi
Perkembangan teknologi kiat pesat. Dan ada sebuah fenomena menarik pada hari ini yaitu maraknya konvergensi teknologi. Misalnya, radio yang dahulu hanya bisa didengarkan via gelombang radio dengan menggunakan pesawat radio, kini juga bisa didengarkan via jalur TCP/IP (internet). Contoh lain, dengan munculnya teknologi "mobile", akan mendorong munculnya Televisi mobile yang dapat kita lihat siarannya via HP atau PDA.
Contoh lain, mengenai pemunculan IPv6, akan memungkinkan semua alat memiliki IP address tersendiri yang unik, bahkan kalau perlu setiap manusia yang lahir punya IP address masing-masing (well, masuk akal ga nih?). Jika semua alat memiliki IP address tersendiri, maka akan memudahkan yang namanya transparansi dalam dunia maya, dimana lokasinya, posisinya, dan sebagainya. Semua teknologi saling konvergensi satu sama lain.
Menghadapi hal tersebut, pemerintah sebagai pihak regulator memiliki tantangan yang cukup menarik. Berbagai peraturan yang dibuat yang berkaitan dengan teknologi (lihat di sini), mau tidak mau harus bisa mengikuti alur perkembangan teknologi itu sendiri. Sebagai contoh, pemerintah pernah mengeluarkan peraturan mengenai telekomunikasi, dan juga peraturan mengenai penyiaran. Antara telekomunikasi dan penyiaran keduanya akan semakin menyatu akibat konvergensi teknologi. Sehingga barangkali perlu sebuah peraturan yang sekaligus mencakup kedua hal tersebut. Dan ini bukan pekerjaan yang mudah, karena harus melibatkan berbagai pihak terkait (misal: Ditjen Postel, Direktorat Penyiaran, KPI, dll).
Terkait dengan hal ini, belakangan kita sering mendengar mengenai RUU ITE (Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Terlepas dari pro dan kontra mengenai isi dari RUU ITE tersebut, yang jelas kebutuhan akan regulasi dibidang ini sangat mendesak. Dan disinilah tantangan pemerintah agar dapat lebih cerdas dalam mengikuti perkembangan teknologi. Dan pihak di luar pemerintah ada baiknya tidak sekedar memberikan kritik, tapi juga saran membangun. Karena untuk melahirkan sebuah peraturan yang baik, butuh kerjasama dari semua pihak.
2 comments
Comment from: hendra Member
#Uyung: Let’s contributing together… :)
This post has 3 feedbacks awaiting moderation...
That’s why u r in depkominfo, dude…hehehe…I’m waiting for your contribution!